Klarifikasi dari Pengurus Alun-Alun Simpang Pematang terkait Keributan

    Klarifikasi dari Pengurus Alun-Alun Simpang Pematang terkait Keributan
    Pengunjung Alun-Alun Simang Pematang

    MESUJI – Menanggapi keributan dan ketidaknyamanan yang terjadi di lingkungan Alun-Alun Simpang Pematang dalam beberapa hari terakhir, pengurus alun-alun yang diwakili oleh Deden memberikan klarifikasi resmi. Jumat [28/06/24]

    Deden menjelaskan bahwa pengurus tidak tinggal diam dalam menghadapi situasi tersebut dan selalu memberikan himbauan kepada pengunjung serta pemilik kedai untuk mematuhi aturan demi keamanan bersama.

    "Sebenarnya, telah ada kesepakatan yang tertuang dalam peraturan alun-alun, yaitu bahwa musik harus dihentikan pada pukul 21:00 WIB dan tidak boleh keras volume serta dilarang menjual atau menyediakan tempat untuk minuman keras. Kejadian semalam sangat disayangkan dan seharusnya tidak terjadi. Kami berharap ke depan semua pihak dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, " jelas Deden.

    Pengurus alun-alun berharap dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan yang telah disepakati untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua. [Red]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Mesuji Gelar Rapat Paripurna Pandangan...

    Artikel Berikutnya

    Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Bandar Lampung...

    Berita terkait

    Follow Us

    Recommended Posts

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Bersama Media.
    Operasi Zebra Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Turunkan Angka Laka Lantas 38 Persen